BAB
II PERMASALAHAN SOSIAL
A.
RINGKASAN
MATERI
1. PENGERTIAN MASALAH SOSIAL
a. Pengertian
berdasarkan istilah
Istilah
masalah sosial mengandung dua kata yaitu “Masalah” dan “sosial”. Kata “masalah”
berart persoalan yang mengacu pada kondisi, situasi, atau perilaku yang tidak diinginkan,
bertentangan, aneh, tidak benar dan sulit. Sementara itu kata “sosial”mengacu
pada masyarakat, hubungan sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial.
Secara istilah masalah sosial adalah persoalan-persoalan sosial yang tidak
diinginkan, atau bertentangan dengan keinginan masyarakat.
b.
Pengertian masalah sosial menurut para ahli
a)
Arnold
rose
Menyatakan bahwa masalah sosial dapat didefinisikan
sebagai suatu situasi yang telah memengaruhi sebagian besar masyarakat
sehingga mereka percaya bahwa situasi
itu adalah sebab dari kesulitan mereka. Situasi itu dapat diubah.
b)
Raab
dan selznick
Berpandangan bahwa masalah sosial adalah masalah
hubungan sosial yang menantang masyarakat itu sendiri atau menciptakan hambatan
atas kepuasan banyak orang.
c)
Ricard
dan ricard
Berpendapat bahwa masalah sosial adalah pola perilaku
dan kondisi yang tidak diinginkan dan tidak dapat diterima oleh sebagian besar
anggota masyarakat.
d)
Soejono
soekanto
Menyatakan bahwa masalah sosial adalah suatu
ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang
membahayakan kehidupan kelompok sosial.
c. Klasifikasi masalah sosial
Soejono soekanto membedakan masalah sosial menjadi 4
yaitu :
a) Masalah
sosial dari faktor ekonomis, misalnya kemiskinan, pengangguran
b) Masalah
sosial dari faktor biologis, misalnya penyakit menular
c) Maslah
sosial dari faktor psikologis misalnya penyakit saraf, bunuh diri, gila dan
lain-lain
d) Masalah
sosial dari faktor kebudayaan, misalnya perceraian, pencurian, kenakalan
remaja, konflik ras dan lain-lain.
e) Kepincangan
warisan fisik yang diakibatkan oleh pengurangan atau pembatasan-pembatasan
sumber daya alam mencangkup masalah
warisan sosial misalnya pertumbuhan dan
berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, Migrasi, angka harapan hidup,
kualitas hidup, pengangguran, depresi, pendidikan, politik dan supremasi hukum
serta juga mencangkup kebijakan sosial misalnya perencanaan ekonomi,
perencanaan sosial dan lain-lain.
a.
Masalah-masalah
penting
Beberapa masalah sosial penting yaitu :
·
Kemiskinan adalah suatu keadaan seseorang
tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan
kelompokndan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam
kelompok tersebut.
·
Kejahatan dianggap sebagai masalah sosial
sebab dapat merugikan anggota masyarakat lainnya.
·
Disorganisasi keluarga (keretakan keluarga)
sebagai unit terkecil ditengah-tengah masyarakat karena anggota-anggotanya
gagal memenuhi kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya.
Misalnya, hubungan diluar nikah, perceraian dan sebagainya.
·
Peperangan dipandang sebagai bentuk
pertentangan yang dashat sehingga merugikan dan menimbulkan disorganisasi baik
dinegara yang menang maupun pihak yang kalah. Contoh perang antara israel dan
palestina mengakibatkan kerugian harta dan hilangnya nyawa manusia.
·
Pelanggaran terhadap norma bisa berupa
pelacuran, kenakalan remaja dan sebagainya
·
Masalah kelainan seksual misalnya homoseks, sodomi dan sebagainya
·
Masalah kependudukan, akan jadi masalah apabila
jumlah pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan kualitas hidup yang memadai,
maka akan menjadi beban bagi negara.
e.
Masalah
sosial dalam perspektif teori fungsional, konflik dan interaksi simbolis
·
Teori fungsionalis berpandangan bahwa
masalah sosial muncul dari kegagalan institusi sosial, kelompok dan bagian lain
dari masyarakat untuk menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.
·
Teori konflik berpandangan bahwa maslah
sosial muncul dari eksploitasi kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah.
·
Teori interaksi simbolis berpandangan bahwa
masalah-masalah sosial muncul karena pergaulan dengan pelanggar hukum dan
pelabelan karakter yang buruk.
2.
KEMISKINAN
SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Kemiskinan
adalah suatu keadaan seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai
dengan taraf kehidupan kelompokndan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental
maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Pada masyarakat yang bersahaja,
kemiskinan identik dengan kesulita memenuhi kebutuhan primer (sandang dan
pangan) tetapi pada masyarakat kota yang lebih modern, kemiskinan berarti harta
bendanya tidak cukup untuk memenuhi standar kehidupan yang ada dilingkungannya.
Faktor
penyebab terjadinya kemiskinan adalah karena faktor pribadi, faktor geografis,
faktor ekonomi dan faktor sosial.
a) Faktor
pribadi
Dilihat dari faktor pribadi, kemiskinan disebabkan oleh
penyakit fisik, penyakit mental, dan pendidikan seseorang. Penyakit fisik yaitu
penyakit jasmani yang diderita oleh seseorang, yang menyebabkan seseorang tidak
mampu bekerja secara maksimal dalam mencari nafkah. Misalnya sesorang yang
kecelakaan hingga menyebabkan kecacatan, misal nya kecelakaan yang menyebabkan
buta dan lain-lain. Sementara itu penyakit mental adalah sifat, karakter atau
kebiasaan seseorang. Sifat malas, boros
serta karakter yang buruk seperti judi, mabuk-mabukan juga dapat menyebabkan
kemiskinan. Dan faktor pendidikan yang dapat menyebabkan kemiskinan misalnya
buta huruf dapat menyebabkan seseorang menjadi miskin.
b) Faktor
geografis
Faktor geografis yanf menyebabkan kemiskinan antara
lain:
·
Iklim dan cuaca yang kurang baik menyebabkan
produktivitas menurun
·
Tidak adanya sumber daya alam yang memadai,
misalnya tidak ada tanah yang subur, mineral dan air yang cukup.
·
Bencana alam, seperti letusan gunung berapi,
angin topan, banjir dan gempa bumi menyebabkan kerusakan serius pada perumahan
dan pertanian.
c) Faktor
ekonomi
Kemiskinan yang disebebkan oleh faktor ekonomis yaitu :
·
Sebab-sebab pertanian, seperti pupuk yang
tidak cukup, perbaikan dan mesin yang tidak mutakhir, penyakit, tidak adanya
sarana untuk melindungi ladang dari hama dan hewan, takhayul,serta eksploitasi
petani oleh tuan tanah
·
Distribusi kekayaan yang tidak merata, dalam
sistem kapitalis, yang kaya terus kaya, dan yang miskin terus miskin
·
Depresi ekonomi yang dapat menyebabkan penurunan dalam
perdagangan, penutupan pabrik dan pengangguran jutaan buruh dan pedagang kecil
·
Pengangguran adalah penyebab kemiskinan yang
paling serius
·
Penimbunan kekayaan yang tidak produktif,
seperti pembelian perhiasan.
d) Faktor sosial
Dilihat dari faktor sosial, adapun penyebab terjadinya
kemiskinan yaitu :
·
Sistem pendidikanyang kurang baik dapat
menyebabkan orang yang berpendidikan menganggur dan menjalani kemiskinan
·
Perumahan yang tidak cukup dapat orang
terpaksa tinggal ditempatpemukiman kumuh yang kotor yang tidak sehat,
konsekuensinya kapasitas untuk mereka bekerja berkurang sehingga menyebabkan
kemiskinan
·
Salah kelola dalam rumah tangga juga dapat
menyebabkan kemiskinan. Kita sering mengenal peribahasa besar pasak daripada
tiang, akibatnya tabungan tidak ada dan hutang semakin bertambah dan menjerat
kehidupan.
Upaya
menanggulangi kemiskinan, presiden telah mengeluarkan perpres no 15 tahun 2010
tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. Tujuannnya adalah untuk mempercepat
penurunan angka kemiskinan hingga 8% sampai 10% pada akhir tahun 2014.
Penanggulangan
kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang
dilkuakan secara sitematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan
masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan sosial.kegiatan ini diantaranya dilakukan melalui bantuan sosial,
pemberdayaan masyarkat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil. Strategi
percepatan penaggulangan kemiskinan dilakukan dengan hal-hal berikut :
a. Mengurangi
beban pengeluaran masyarakat miskin
b. Meningkatkan
kemampuan dan pendapatan masyarakat kecil
c. Mengembangkan
dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil
d. Mensinergikan
kebiijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
3. KRIMINALITAS SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Istilah
kriminalitas berarti kejahatan. Kejahatan adalah sebagai perilaku yang
melanggar hukum atau undang-undang yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara seperti membunuh, merampok, mencuri, memperkosa dan
sebagainya. Hukuman bagi pelaku tindakan kejahatan akan dikenakan hukuman
pidana. dimana, seorang pelaku kejahatan akan dihukum penjara bahkan dihukum
mati sesuai dengan tingkat kejahatan dan pasal perundang-undangan yang
dilanggar.
Pada
dasarnya kejahatan terbentuk melalui proses imitasi, pelaksanaan peran sosial,
diffrensiasi, kompensasi, identifikasi, dan kekecewaan yang agresif. Namun pada masyarakat modern kejahatan telah berkembang dengan istilah kejahatan
kerah putih (white collar crime), yang awalnya di sebut business crime
(kejahatan bisnis) atau economic criminality (kejahatan ekonomi). Sosiolog
menggunakan istilah kerah putih atau kejahatan elite untuk mengacu pada
kegiatan kriminal oleh orang-orang dari status sosial yang tinggi yang
dilakukan mereka dalam konteks pekerjaan mereka. Misalnya kasus pencucian uang,
penggelapan, keterlibatan dalam manipulasi saham ilegal.
Berikut
beberapa faktor pendorong timbulnya tindakan kejahatan adalah :
·
Terjadi perubahan sosial, ekonomi, politik,
seperti perang dan bertambahnya pengangguran
·
Pemerintah yang lemah dan korup sehingga
mendorong orang mencari kesempatan untuk berbuat kejahatan
·
Masalah kependudukan dan kesulitan ekonomi
·
Pengembangan sikap mental yang keliru,
misalnya ambisi yang berlebihan untuk menaikan status membuat seseorang
melakukan suap
·
Kurang contoh teladan dan orang yang
dituakan atau senior.
Untuk mengatasi tindakan
kriminalitas dapat dilakukan dengan cara :
a. Preventif
yaitu dengan cara pencegahan, seperti imbauan atau penyuluhan
b. Represif
yaitu dengan cara penaggulangan dengan cara keras, seperti dengan penangkapan,
penjara atau bahkan hukuman mati.
Untuk
mengatasi kriminalitas di lingkungan sekitar kita, dibutuhkan kamauan,
kepedulian, dan kerjasama antar masyarakat. Terciptanya sebuah lingkungan yang
peduli, saling menghargai dan toleransi diharapkan dapat mengurangitingkat
kriminalitas dalam hidup berbangsa dan bernegara.
4.
KESENJANGAN
SOSIAL-EKONOMI SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Secara
etimologis, kesenjangan berarti tidak seimbang, tidak simetris atau
berbeda. Kesejangan sosial berhubungan
dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial merujuk pada suatu hirearki,
hak-hak istimewa relatif yang berdasarkan pada kekuasaan, kepemilikan, dan
pretise. Selanjutnya kesenjangan sosial berdampak pada kesenjangan
sosio-ekonomi, yang mencangkup kemiskinan dan kesejahteraan.
Berdasarkan
bentuknya kesenjangan dibagi menjadi 2 yaitu :
a. Kesenjangan
klasik
Kesenjangan klasik mencangkup perbedaan kelas, status, kekayaan,
prestise yang dimediasikan oleh gender, pendapatan dan pendidikan.
b. Kesenjangan
baru
Kesenjangan baru mengikuti kesadaran yang lebih besar
akan komplek sitas global yang meningkat dan adanya berbagai rentang pilihan
yang lebih besar, seperti pola konsumsi, gaya hidup dan dinamika identitas.
Faktor yang menyebabkan
kesenjangan ekonomi antaralain sebagai berikut :
·
Menurunnya pendapatan perkapita sebagai
akibat pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi tanpa diimbangi peningkatan
produktivitas
·
Ketidakmerataan pembangunan antar daerah
sebagai akibat kebijakan politikdan kekurangsiapan SDM
·
Rendahnya mobilitas sosial sebagai akibat
sikap mental tradisional yang kurang menyukai
persaingan dan kewirausahaan.
Kunci
utama bagi upaya mengatasi kesenjangan sosial ekonomi adalah memberi akses
kepada setiap anggota mastyarakat untuk menikmati dan memanfaatkan berbagai
fasiltas sosial serta memberi kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan
perekonomiannya.
Sikap
atau perilaku individu dan kelompok masyarakat yang sesuai dengan upaya itu
adalah sebagai berikut
·
Hidup sederhana sesuai dengan kebutuhan
·
Peduli kepada warga yang kurang mampu dan
memciptakan pekerjaan bagi mereka
·
Meningkatkan pendidikan dan teknologi untuk
menyelesaikan masalah yang kita hadapi
·
Menghargai kreativitas dan hasil karya orang
lain, sehingga timbul kerjasama saling menguntungkan.
Upaya
pemerintah dalam mengatasi masalah sosial yang timbul dari kesenjangan sosial
ekonomi antara lain melakukan kebijakan berikut:
·
Memberi subsidi terhadap pemenuhan kebutuhan
yang esensial bagi masyarakat yang kurang mampu, seperti subsisi BBM, dan kartu
jaminan kesehatan sosial
·
Mengalakkan program UMKM (usaha mikro kecil
menengah)
·
Pelatihan kewirausahaan untuk menimbulkan
jiwwa kewirausahaan dikalangan masyrakat.
5. KETIDAKADILAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Ketidakadilan
merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Ketidak adilan pada umumnya menyangkut
maslah pembagian suatu terhadap hak
sesorang atau kelompok yang dilakukan secara tidak proporsional. Jika ketidakadilan
tersebut terjadi berlarut-larut dan tidak disikapi dengan baik oleh
penyelenggara negara hal itu akan menimbulkan berbagaimasalah. Ketidakadilan
memiliki 5 prinsip yaitu :
a. Elitisme
efisien
b. Pengecualian
diperlukan
c. Prasangka
adalah wajar
d. Keserakahan
adalah baik
e. Putus
asa tidak bisa dihindari
Ada
beberapa bentuk ketidakadilan yaitu stereotip, marginalisasi, subordinasi,
dominasi.
·
Stereotip mmerupakan salah satu bentuk
prasangka antar ras berdasarkan ras, jenis kelamin kebanggaan dan keterampilan komunikasi
verbal maupun non verbal.
·
Marginalisasi adalah proses pemutusan
hubungan antar kelompok-kelompok tertentu dengan lembaga sosial utama, seperti
struktur ekonomi, pendidikan, dan lembaga sosial ekonomi lainnya. Perbedaaan
antara populasi dan kelompok seperti etnis, ras, agama, budaya, bahasa, adat
istiadat, penampilan dan afiliasi memungkinkan populasi dominan untuk
meminggirkan kelompok yang lemah.
·
Subordinasi atau penomorduaan adalah
perbedaan perlakukan terhadap identitas sosial tertentu. Biasanya yang menjadi
kelompok subordinasi adalah kelompok minoritas.
·
Dominasi adalah sifat yang lebih
mengutamakan kepentingan kelompok mayoritas, sedangkan kelompok minoritas
dinomorduakan atau bahkan diabaikan. Ada berbagai bentuk dominasi yaitu perbudakan, diskriminasi, kolonial,
despotisme, kapitalisme, feodalisme, dan sebagainya.
Bentuk ketidakadilan
diatas, dsangat potensial merugikan masyarkat lemah yang tidak memiliki
kemapuan komperatif ataupun kompetitif.
Ketidakadilan sangat bertentangan dengan pancasila dan uud 1945 yaitu
sia ke 5 keadilan seluruh rakyat indonesia. Secara keseluruhan pasal uud 1945
menekankan pentingnya keadilan bagi seluruh rakyat indonesian dari segala
aspek.
terimakasih bermanfaat untuk UAS hhe
BalasHapusterimakasih :)
BalasHapusMatur suwon mba :)
BalasHapusTerima kasih, materi nya cukup buat ulangan besuk,.. :D
BalasHapusterima kasih bu, sangat bermanfaat
BalasHapusKalau saya boleh tahu daftar pustaka atau buku yang digunakan dalam pembahasan diatas apa ya? Terutama yang tentang ketidakadilan. Saya butuh untuk kajian pustaka. Terimakasih. Tolong tanggapannya
BalasHapusKalau saya boleh tahu daftar pustaka atau buku yang digunakan dalam pembahasan diatas apa ya? Terutama yang tentang ketidakadilan. Saya butuh untuk kajian pustaka. Terimakasih. Tolong tanggapannya
BalasHapusTerimakasih atas info yang lengkap. Saya jadi mudah memahami dan menjawab soal๐
BalasHapusketidakadilan sebagai masalah sosial ini...menurut pendapat siap?? mohon berikan referensi yang jelas
BalasHapusCasino & Sports Book at Mohegan Sun, Uncasville - KT Hub
BalasHapusCasino & Sports ๊ฒฝ์ฃผ ์ถ์ฅ์๋ง Book at ๊ณ ์ ์ถ์ฅ์๋ง Mohegan ์์ฐ ์ถ์ฅ๋ง์ฌ์ง Sun, Uncasville, CT. (860) 554-5000. Visit Website. ์ ๋ผ๋ถ๋ ์ถ์ฅ์ต https://www.mohegansun.com. Website. ๋์ฃผ ์ถ์ฅ์๋ง